Sabtu, 04 April 2015

PEMBAGIAN PENUGASAN SISWA ASUH BK

PENUGASAN PENGASUHAN PESERTA DIDIK
KEPADA GURU BIMBINGAN KONSELING/KONSELOR SEKOLAH
SMK NEGERI 7 PALEMBANG
TAHUN PEMBELAJARAN 2012-2013

NO.
NAMA GURU/NIP
GOL
JABATAN
JENIS GURU
PROGRAM KEAHLIAN /KELAS
JUMLAH SISWA ASUH

JUMLAH JAM
KET
1
Dra. Siti Hasanah Sri
NIP :196207311984062001
IV.a
Koordinator
Konselor Sekolah
Guru Bimbingan Konseling
    TKR 1      TKR 2      SL
      X                              X
      XI            XI            XI
      XII           XII          XII

32            23
35    33    25
38    28    31
245
 30

2
A.Latif Ahmad, S.Pd
NIP : 19612151984061001

III.b
Konselor Sekolah
Guru Bimbingan Konseling
  TSM     KL 1   KL 2    KK
    X          X                    X
   XI         XI       XI        XI
                XII                  XII  

34  28        30
32  27  28  21
      34        23
257
30

3
Rika Soraya Rachman, S.Pd
-
Konselor Sekolah
Guru Bimbingan Konseling

  KT         DKV 1    DKV 2
   X              X           
   XI            XI           XI
   XII          XII

32     36
34     37    37
28     36
240
30



Ditetapkan di Palembang
Januari 2013
SKepala SMK N 7 Palembang



H. Heri Tavip Rianto, ST

NIP : 196501081987031007

pelaksanaan layanan/pendukung BK

 PELAKSANAAN LAYANAN / PENDUKUNG BIMBINGAN DAN KONSELING
Sekolah : SMK N 7 Palembang                                                                                                                                                                                              Semester    :  
Bulan     :

Hari/tgl
Sasaran layanan
Kls/Jur
Bidang Bimbingan
Jenis Layanan Pendukung
Kegiatan
Fungsi Layanan
-   Tgs Perkembangan
-   Kompetensi
-   Topik/ materi Lay
-    Tempat/ Waktu
-    Penyelenggara
-    Alat

-       Penilaian
-       Penilaian segera

-   Analisis
-   Tindak Lanjut
KA
P
KK
S
B
K
a.  Penyusunan Persiapan Layanan
b.  Evaluasi
c.  Pengembangan profesi













































KET : KA ; Kehidupan Beragama, KK ; Kehidupan Keluarga, P : Pribadi, S: Sosial, B : Belajar, K : Karir



Mengetahui,
Kepala SMK N 7 Palembang




H. Heri Tavip Rianto, ST
NIP : 196501081987031007




Guru Bimbingan Konseling




Dra. Siti Hasanah Sri
NIP : 196207311984062001




Minggu, 04 Januari 2015

Snmptn.or.id: Snmptn 2015

Snmptn.or.id: Snmptn 2015: Informasi yang akan kami sajikan ini (0leh team snmptn.or.id) merupakan informasi pendahuluan / awal dalam rangka mengenalkan bentuk Seleksi...

Senin, 29 Desember 2014

Info Wahib: Siapa Kakek Dibalik Sampul Iqro' ?

Info Wahib: Siapa Kakek Dibalik Sampul Iqro' ?: Ada yang masih ingat Buku iqro sewaktu kita kecil, ada cover pengarangnya, siapakah dia? Semoga pahala terus mengalir untuk beliau, kar...

Rabu, 17 Desember 2014

Pkg BK lembar catatan Fakta



LEMBAR  CATATAN FAKTA
HASIL PENGAMATAN dan PEMANTAUAN
PROSES LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
(mohon diisi dengan tulisan tangan dengan jelas)

Nama guru yang dinilai
:

Peg ID /NUPTK
:

Penilai
:

Tanggal Pemantauan
:

Kelas/layanan
:


Catatan fakta sebelum pengamatan
(Catatan semua hasil diskusi /wawancara sebelum dilakukan pengamatan layanan)




Dokumen dan bahan
Lain yang diperiksa



1. Dokumen penugasan siswa asuh         10. Catatan kolaborasi & komunikasi
2. Program BK komprehensif                  11. Akumulatif rekod (kumpulan       
   (tahunan & semesteran)                                data)      
3. Data kebutuhan siswa                          12. Dokumen assesmen  dan                   
4. Agenda kerja BK                                       instrumentasi
5. Satuan layanan &pendukung               13.  Dokumen kearsifan
6. Daftar siswa Asuh                                       pengembangan profesi
7. Dukumen pelaksanaan harian layanan 14. Penilaian dan tindak lanjut
    (klasikal,kelompok, individual)
8.Catatan Konseling                                  15. Media dan alat layanan
9. Dokumen materi layanan                      16. Dokumen sarana dan biaya                  
   


Tindak lanjut yang diperlukan




Smoga bermanfaat  bagi teman -teman guru BK dan tim penilai kinerja BK 

silahkan diambil dikembangkan 

Kamis, 11 Desember 2014

bacalah dan hitunglah



wahai diriku dan orang-orang yang tlah mengikat diri dengan keyakinan Islam apa lagi mengaku beriman bacalah dan berhitunglah. Dalam 5 rukun Islam penuh dengan perintah membaca dan berhitung. pagi ini terjadilah diskusi sengit memutuskan mulai duhka stelah membaca buku fikih yang memuat hadis nabi lalu membaca dengan melihat posisi matahari dan mengkonversikannya dengan jam dinding, lahirlah pemahaman waktu dukha : DIAMATI MULAI WAKTU SHUBUH, LALU (MATA HARI TERBIT WAKTU TERLARANG UTK SHALAT), MATAHARI MULAI NAIK konversi waktu jam dinding 6. 20 INILAH SAATNYA MASUK WAKTU DHUHA. sementara ini diskusi ditutup segera berwudhu

Rabu, 26 November 2014

BERSALAH ATAU BERMASALAH 25. 11. 2014 AYO Kawan Mari Bersama Memaknai Profesi

Oleh  : Siti Hasanah Sri
Setelah beberapa kali saya menerima tamu baik itu beberapa kunjungan dari mahasiswa perguruan tinggi baik prodi bimbingan dan konseling atau prodi lainnya, begitu juga beberapa orang yang ada keperluan mengenai bimbingan dan konseling datang kepada kami keruang bimbingan dan konseling sekolah kami. Hampir semuanya slalu menanyakan masalah apa saja yang ditangani oleh bk disekolah ini. Perlu diketahui masalah yang dimaksudkan tamu-tamu kami adalah kasus atau kesalahan yang dilakukan oleh siswa kami seperti merokok, mencuri, berkelahi, tawuran, pornografi  sampai pada miras dan lain sebagainya.  Ketika  kami memberikan jawaban  dengan mengatakan bahwa bimbingan konseling disekolah kami melaksanakan layanan bimbingan dan konseling sesuai prosedur, petunjuk dan panduan layanan BK  dengan menunjukkan administrasi berupa program bk,pelaksanaaan harian layanan bk, buku layanan klasikal, buku layanan bimbingan dan konseling kelompok, dokumen layanan dan konseling individual, buku konsultasi, buku kolaborasi,pengembangan materi layanan bk dan laporan bk dan brosur, format pelengkap penyelenggaraan layanan lainya. Para tamu itu menampakkan ketidak puasan karena berharap di ruangan bk kami adalah bank dokumen pencatatan kesalahan dan pelanggaran siswa serta sanksi dan hukuman yang diberikan itu tidak didapati.
 Sampailah  pada diskusi karena saya tak mau membiarkan mereka larut dalam kecewa, terbenam dalam ketidaktahuan dan ketidak pahaman, bagaimanapun mereka pada hari ini yang kemari adalah calon guru BK. Diakhir diskusi itu di garis bawahilah diantaranya.
*Guru bk wajib memberikan layanan pada seluruh siswa.
*Orientasi layanan pengembangan potensi siswa bukan pada kasus insidental berupa pelanggaran dan kejahatan.
*Guru bk harus memahami pengertian kasus dalam  kontek bimbingan dan Konseling (baca Prayitno 2009).
*Guru bk memberikan bantuan layanan pada siswa yang bermasalah bukan bersalah yang perlu ditangani dengan sangsi dan hukuman karena kasus dan pelanggaran atau kejahatan.
*Guru bk harus paham mengenai beban tugas , jenis tugas, bidang tugas, prinsif kolaborasi dan wewenang tugas dan tanggung jawabnya, termasuk cara penghitungan jam tugasnya.
Karena itu guru bk jangan pernah menunggu kiriman kasus, dari manapun. Kita bisa melakukan layanan orientasi  yang tergabung dalam kegiatan mos, kita dapat melakukan himpun data, melalui  catatan /buku pribadi diawal tahun atau kegiatan analisis kebutuhan siswa, kita dapat melakukan layanan penempatan penyaluran terhadap(bakat, minat, ekskul, teman belajar, sekolah lanjut atau perguruan tinggi, hobi,dsb) setelah menganalisis himpun data dan asesmen sederhana. Kita dapat menyelenggarakan layanan klasikal dengan berbagai materi pada layanan informasi, penguasaan konten tertentu dalam peguasaan metode2 belajar efektif  dan keterampilan sosial, atau cara mengatasi gangguan emosi dan kemaranhan begitu juga dengan kegiatan pendukung aplikasi instrumentasi. Selanjutnya kita dapat melakukan bimbingan  dan konseling kelompok  misalnya setelah menerima rekap nilai siswa yang menjadi asuhan kita dengan mengelompokkan jenis kesuliatan belajar yang dialami atas prestasi yang diperoleh  atau membantu mereka mengembangkan potensi akademik lebih lanjut. Kita dapat melakukan layanan individual setelah mendapati siswa yang memerlukan setelah pengamatan atau datang sendiri pada kita, dan tak perlu menunggu kiriman.
Hal terpenting makna bermasalah dalam kontek bimbingan dan konseling perlu dipahami dengan benar bedakan dengan bersalah dan pelanggaran(siswa yang telah melakukan tindakan tsb),  agar guru bk tak terjebak dengan predikat polisi sekolah atau algojo sekolah (lihat  Rincian kewajiban konselor ).
Sebetulnya banyak lagi yang menjadi bahasan dalam kunjugan tesebut namun mungkin sedikit ini dulu yang disampaikan InsyaAllah dapat disambung hari berikutnya. Terakhir  terucaplah yok cintai profesi bk karena kita telah memilihnya.
Slamat hari guru 2014,  Jayala guru Indonesia