SPEKTRUM PROFESI KONSELING
Paradigma . 1 7. Pengertian
Visi . 2 8. Tujuan
Misi . 3 9. Fungsi
Bidang . 4 10. Prinsip
Kegiatan . 5 11. Asas
Kode Etik . 6 12. Landasan
Orin . 13 22. AI
Info . 14 23. HD
PKO . 15 24. KK
KP . 16 25. KR
BKp . 17 26. TKp
KKp . 18 27. ATK
KSI . 20
MED . 21 28. Individual
29. Kelompok
30. Klasikal
31. Lapangan
32. “Politik”
Konseling sebagai: Kredensialisasi
:
33.
Filsafat 39.
Sertifikasi
34.
Pandangan/jalan hidup 40. Akreditasi
35.
Sikap 41. Lisensi
36.
Komitmen
37.
Aksi (kegiatan nyata)
38.
Pandangan mendunia
Pengembangan :
42.
Keprofesian
Profesi Konseling
43.
pendidikan
Prajabatan
44.
Pendidikan
dalam Jabatan Di salin kembali oleh:
45.
Organisasi
Profesi BK SMK N 7 PLG
Dra. Siti Hasanah Sri
SPEKTRUM PROFESI KONSELING
Oleh Siti Hasanah Sri
Disampaikan pada pertemuan MGBK tanggal 10 November 2009
di SMK UB Palembang
Dasar : Rujukan :
Lampiran 8, modul B 1).
KK. 2004
Rincian kewajiban konselor pelayanan professional BK
Yang bertugas di sekolah/madrasah 2). Modul B.
Pendalaman BK. (PLPG 2008)
Spectrum Profesi Konseling 3).
Kerangka kerja utuh BK Komprehensif ABKIN 2007 Agus Taufik Amdani
4). Permen
No. 27 th 2008. itg, Standar
kualifikasi dan konfrensi konselor
5).
Modul A
6).
Pelayanan BK SMK Prayitno
Rincian Kewajiban Konselor
konselor yang bertugas di sekolah / madrasah di wajibkan
menguasai dan menyelenggarakan hal-hal berikut :
1. Menguasai spectrum pelayanan pada umumnya, khususnya
pelayanan professional konseling.
- Pelayanan umum (Dasar,
Pengembangan, Trepotik)
2. Merumuskan dan
menjelaskan peran konselor kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik,
pimpinan sekolah.
3. Melaksanakan tugas
pelayanan professional konseling.
4. Mewaspadai hal-hal
negatif yang mengurangi keefektifan pelayanan professional konseling.
5. Mengembangkan kemampuan
professional konseling secara berkelanjutan.
Uraian
Diagram Spektrum Profesi Konseling
Wawasan Konseling
- Paradigma : KK BK 2004
Yaitu: pelayanan bantuan psiko-paedagogis
dalam bingkai budaya Indonesia yang religius.
- Visi : modul A PLPG
Terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang
membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan,
perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal,
mandiri, dan bahagia.
- Misi
- misi pendidikan : pengembangan
prilaku efektif – normatif
- misi pengembangan : memfasilitasi
perkembangan individu
- misi pengentasan
masalah : memfasilitasi
pengentasan masalah individu.
- Bidang :
modul A
- Pelayanan kehidupan
pribadi
- Pelayanan kehidupan social
- Pelayanan kegiatan belajar
- Pelayanan perencanaan dan
pengembangan karir
- Pelayanan kehidupan
berkeluarga
- Pelayanan kehidupan
keberagaman
- Kegiatan : KK BK 2004
Kegiatan pokok:
penyelenggara layanan dan konseling, dan kegiatan pendukung.
- Kode etik : Bab
Tersendiri
- Pengertian bimbingan : kurikulum BK
2004
pelayanan bantuan untuk peserta didik., baik
secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal,
dalam bimbingan pribadi, bimbingan social, bimbingan belajar, dan bimbingan
karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan
norma-norma yang berlaku. (SK. Mendikbud No.025/o/1995)
- Tujuan : modul B
perkembangan optimal individu atau peserta didik
yaitu tercapainya kondisi dinamis dimana individu mampu berusaha dan mencapai
tingkat perkembangan yang sesuai dengan potensi atau kemampuan yang dimilikinya
itu.
- Fungsi : modul A kurikulum BK 2004
a. Pemahaman b.
Pencegahan c. Pengentasan d. Advokasi
e. Pemeliharaan dan pengembangan
- Prinsip pelayanan BK :
pelayanan BK SMK Prayitno
a. sasaran layanan : - melayani seluruh siswa -
berdasarkan perbedaan individu unik
-
bersifat individual x klasikal
-
memperhatikan aspek perkembangan individu
b. Prinsip
berhubungan dengan masalah individu
- memperhatikan mental,
sifat, penyesuain dengan rumah sekolah, masyarakat, pekerjaan.
c. Prinsip program layanan.
- terpadu dalam pendidikan
sekolah pada umumnya, fleksibel. Berkesinambungan, penilaian teratur dan terencana.
d. Prinsip
tujuan dan pelaksanaan layanan
-
pengembangan individu, kemandirian individu, keahlian, kerja sama.
- Asas :
KK BK 2004
Rahasia, Sukarela, Terbuka, Mandiri, Kekinian,
Dinamis, Terpadu, Normative, Ahli, Alih Tangan Kasus, Tut Wuri Handayani.
12. * Landasan BK dalam pendidikan formal :
modul A PLPG
- UU NO. 20 / 2003 tentang SISDIKNAS
- UU NO. 15 / 2005 tentang Guru dan Dosen
- PP NO. 19 / 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan
- PERMENDIKNAS No. 16 / 2005 tentang Standar Kualifikasi dan
Kompetensi Pendidil
- PERMENDIKNAS No. 18 / 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru
dalam jabatan
- Surat Dirjen Dikti No. 2047 / DJ / 1999 tentang Pelayanan
Bimbingan dan Konseling
- PERMENDIKNAS No. 22 / 2006 tentang Standar Isi satuan
Pendidikan
* landasan pelayanan BK :
- filosofis -
social budaya
-
religius -
paedagogis
-
Psikologis
Pelayanan Konseling
-
ditujukan
untuk layanan konseling dengan spectrum layanan dasar, layanan pra-konseling
dan layanan terapetik.
-
Diarahkan
pada bidang-bidang kehidupan pribadi dan social belajar, perencanaan dan
pengembangan karir, kehidupan berkeluarga dan kehidupan keberagaman.
-
Diarahkan
pada komponen program yaitu pelayanan dasar bimbingan pelayanan responsive,
perencanaan individual, dan dukungan system.
Layanan Konseling
13.
Orientasi
14. Informasi
15. Penempatan dan Penyaluran
16. Penguasaan konten
17. Konseling Perorangan
18. Bimbingan kelompok
19. konseling kelompok
20. Konsultasi
21. Mediasi
Kegiatan Pendukung
22. Aplikasi instrumentasi
1. tes (
intelegensi, kepribadian, bakat, minat, kemampuan kerja, emosi).
2.
non tes ( angket, observasi, wawancara, sosiometri, inventori, anekdot).
23. Himpunan
Data
1.
data pribadi :- sikap kebiasaan beriman
-
pertumbuhan perkembangan pisikis
-
kekuatan diri / kelemahan diri
-
kemampuan pengambilan keputusan
2.
data prestasi
3.
perkembangan social
24. Konfrensi
kasus
25. kunjungan
rumah
26. tampilan
kepustakaan
27. alih
tangan kasus
format layanan
28. individual
29. kelompok
30. klasikal
31.
lapangan
32. politik
konseling sebagai:
33. filsafat
34. pandangan / jalan hidup / hakikat manusia
35. sikap
36.
komitmen
37. aksi
(kegiatan nyata) / ekspektasi kerja konselor
38.
pandangan mendunia
kredensialiasi
39. sertifikasi :
pengakuan seseorang telah memiliki kompetensi setelah lulus uji kompetensi oleh
lembaga pendidikan tenaga profesi konseling yang terakreditasi atau lembaga
sertifikasi.
40. Akreditasi:
derajat penilaian kondisi suatu pengembang/pelaksana konseling.
41. lisensi
: izin praktek pelayanan konseling bagi tenaga profesi konseling.
Pengembangan
42. keprofesian profesi konseling
43. pendidikan
prajabatan
44. pendidikan
dalam jabatan
45. organisasi
profesi
T Raka Joni
Konvensi ABKIN 2007
Ekspektasi Kerja
Konselor
Memfasilitasi pertumbuhan kemandirian siswa
dalam mengeksploitasi, memilih, meraih, mempertahankan karir, sehingga mampu
hidup produktif dan sejahtera peduli pada kemaslahatan, umum dengan menggunakan
proses pengenalan diri konseli yang kemudian diperhadapkan oleh konseli dengan
peluang yang terbuka dan tantangan yang menghadang dilingkungannya sebagai
kontek layanan BK yang memandirikan. Konteks ini menumbuhkan karakter dan
menguasai soft skill.
Ekspektasi Kerja Guru
Menggunakan bidang studi sebagai layanan
penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Konteks ini menguasai hard skill.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar