Jumat, 01 Agustus 2014

Form dan panduan pkg bimbingan dan konseling

PERNYATAAN KOMPETENSI, INDIKATOR, DAN PROSES PENILAIAN KINERJA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING (BK)/ KONSELOR

Sumber :


     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 27/2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor.

     BSNP versi 6.0. 11/2008 tentang Kerangka Indikator untuk Pelaporan Pencapaian Standar Nasional Pendidikan: Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

     Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

No.
K O M P E T E N S I
NILAI *)
A.   Pedagogik
1.
Menguasai teori dan praksis pendidikan
Pemantauan
2.
Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli
Pengamatan
3.
Menguasai esensi layanan BK dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan
Pemantauan
B.   Kepribadian
8.
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pemantauan
9.
Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih
Pemantauan

Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.
Pemantauan
10.
Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.
Pengamatan 
C.   Sosial
11.
Mengimplementasikan kolaborasi internal di tempat bekerja.
Pemantauan
12.
Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi BK.
Pemantauan

Mengimplementasi kolaborasi antar profesi.
Pemantauan
D.   Profesional
13.
Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseli.
Pemantauan
14.
Menguasai kerangka teoritik dan praksis BK.
Pengamatan & Pemantauan

Merancang program BK
Pengamatan

Mengimplementasikan program BK yang komprehensif.
Pengamatan

Menilai proses dan hasil kegiatan BK.
Pemantauan

Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika professional.
Pemantauan

Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam BK.
Pemantauan
Jumlah (Hasil penilaian kinerja guru)



















Lampiran 2 B)
 
LAPORAN DAN EVALUASI
PENILAIAN KINERJA GURU BIMBINGAN & KONSELING/ KONSELOR


Nama Guru                                                   :     ......................................................................................................
NIP / Nomor Seri Karpeg                            :     ......................................................................................................
Pangkat / Golongan Ruang                       :     ......................................................................................................
Terhitung Mulai Tanggal                            :     ......................................................................................................
NUPTK / NRG                                              :     ......................................................................................................
Nama Sekolah                                              :     ......................................................................................................
Alamat Sekolah                                            :     ......................................................................................................
Tanggal mulai bekerja di sekolah ini       :     ......................................................................................................
Periode Penilaian                                         :    ...............................sampai dengan …………………..



PERSETUJUAN

( Persetujuan ini harus ditanda tangani oleh penilai dan guru yang dinilai )


Penilai dan guru yang dinilai menyatakan telah membaca dan memahami semua aspek yang ditulis / dilaporkan dalam format ini dan menyatakan setuju.


Nama  Guru :  ..................................                                           Nama  Penilai :  ...........................................






(Tanda Tangan)                                                                          (Tanda Tangan)
________________________                                                    _________________________


..............................,....................20...





Kompetensi  1  :  Menguasai teori dan praksis pendidikan
Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................

Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Catatan danTanggapan penilaian terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :





Penilaian untuk Kompetensi 1 : Menguasai teori dan praksis pendidikan
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Guru BK/Konselor dapat menunjukkan dalam perencanaan layanan BK, sesuai dengan landasan dan prinsip-prinsip pendidikan serta pembelajaran yang aktif, kreatif, mandiri, dan berpusat pada peserta didik/konseli.
0
1
2
2.    Guru BK/Konselor dapat menunjukkan dalam perencanaan layanan BK, sesuai dengan usia, tahap perkembangan, dan kebutuhan peserta didik/konseli.
0
1
2
3.    Guru BK/Konselor dapat menunjukkan dalam perencanaan layanan BK, sesuai dengan keragaman latar belakang budaya, ekonomi, dan sosial peserta didik/konseli
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  1

Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indicator x 2
6
Persentase = ( total skor / 6 ) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 1
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )








Kompetensi  2  :    Mengaplikasikan Perkembangan Fisiologis Dan Psikologis Serta Perilaku Konseli

Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................

Sebelum Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Catatan danTanggapan penilaian terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :








Tindak lanjut yang diperlukan:


Selama Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik/konseli selama pengamatan:








Tindak lanjut yang diperlukan:



Penilaian untuk Kompetensi  2  :     Mengaplikasikan Perkembangan Fisiologis Dan Psikologis Serta Perilaku Konseli
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Peserta didik/konseli diberi kesempatan dalam memperoleh layanan BK sesuai dengan kebutuhan perkembangan mental, emosional, fisik, dan gender.
0
1
2
2.    Peserta didik/konseli diberi kesempatan dalam memperoleh layanan BK sesuai dengan kebutuhan bakat, minat, dan potensi pribadi.
0
1
2
3.    Peserta didik/konseli diberi kesempatan dalam memperoleh layanan BK sesuai dengan harapan untuk melanjutkan pendidikan dan pilihan karir.
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  2

Skor maksimum kompetensi 2 = jumlah indicator x 2
6
Persentase = ( total skor / 6 ) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 1
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )




















Kompetensi  3  :    Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan
Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................

Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Catatan danTanggapan penilaian terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :




Penilaian untuk Kompetensi 3 : Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Layanan BK yang diprogramkan oleh guru BK/ Konselor telah memenuhi esensi layanan pada jalur Konselor telah memenuhi esensi layanan pada jalur
0
1
2
2.    Layanan BK yang diprogramkan oleh guru BK/ Konselor telah memenuhi esensi layanan pada jenis satuan pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, menengah, serta tinggi.
0
1
2
3.    Layanan BK yang diprogramkan oleh guru BK/ Konselor telah memenuhi esensi layanan pada jenjang satuan pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi.
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  3

Skor maksimum kompetensi 3 = jumlah indicator x 2
6
Persentase = ( total skor / 6 ) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 3
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )





Kompetensi  4  :   Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................

Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Catatan danTanggapan penilaian terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :




Penilaian untuk Kompetensi 4  :   Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Guru BK/Konselor berpenampilan rapih dan bersih
0
1
2
2.    Guru BK/Konselor berbicara dengan santun dan jujur kepada peserta didik/konseli.
0
1
2
3.    Guru BK/Konselor bersikap dan mendorong kepada peserta didik/konseli untuk bersikap toleran.
0
1
2
4.    Guru BK/Konselor memperlihatkan konsistensi dan memotivasi peserta didik/konseli dalam melaksanakan ibadah.
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  4

Skor maksimum kompetensi 4 = jumlah indicator x 2
8
Persentase = ( total skor / 8 ) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 4
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )




Kompetensi  6  : Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat
Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................

Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Catatan danTanggapan Penilai terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :




Kompetensi  6  : Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Guru BK/Konselor menunjukkan kepribadian, kestabilan emosi dan perilaku yang terpuji, jujur, sabar, ramah, dan konsisten.
0
1
2
2.    Guru BK/Konselor menunjukkan kepekaan dan bersikap empati terhadap keragaman dan perubahan.
0
1
2
3.    Guru BK/Konselor menampilkan toleransi tinggi terhadap peserta didik/konseli yang menghadapi stress dan frustasi.
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  6

Skor maksimum kompetensi 6 = jumlah indicator x 2
6
Persentase = ( total skor / 6) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 6
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )






Kompetensi  7  : Menampilkan kinerja berkualitas tinggi

Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................

Sebelum Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Catatan danTanggapan penilaian terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :






Tindak lanjut yang diperlukan:

Selama Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik/konseli selama pengamatan:






Tindak lanjut yang diperlukan:


Setelah Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Tanggapan/jawaban guru terhadap pertanyaan/ klarifikasi penilai selama pertemuan:




Tindak lanjut yang diperlukan:



Penilaian untuk Kompetensi  7  : Menampilkan kinerja berkualitas tinggi
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Guru BK/Konselor memotivasi peserta didik/konseli untuk berpartisipasi aktif dalam layanan BK yang diberikan.
0
1
2
2.    Guru BK/Konselor  melaksanakan pelayanan BK yang  efektif  sesuai  dengan  rancangan  untuk mencapai tujuan pelayanan BK dalam waktu yang tersedia
0
1
2
3.    Guru BK/Konselor melaksanakan tugas layanan BK secara mandiri, disiplin, dan semangat agar peserta didik/konseli berpartisipasi secara aktif.
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  7

Skor maksimum kompetensi 7 = jumlah indicator x 2
6
Persentase = ( total skor / 6 ) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 7
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )


















Kompetensi  8  : Mengimplementasikan kolaborasi internal di tempat bekerja
Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................

Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Catatan danTanggapan penilaian terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :




Penilaian untuk Kompetensi  8  : Mengimplementasikan kolaborasi internal di tempat bekerja
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Guru lain dapat menunjukkan contoh penggunaan hasil pelayanan BK untuk membantu peserta didik/konseli dalam proses pembelajaran yang dilakukannya
0
1
2
2.    Guru BK/Konselor merencanakan pelayanan BK dengan menyertakan pihak-pihak terkait di sekolah
0
1
2
3.    Guru BK/Konselor dapat menunjukkan bukti bagaimana menjelaskan program dan hasil layanan BK kepada pihak-pihak terkait di sekolah
0
1
2
4.    Guru BK/Konselor dapat menunjukkan bukti permintaan guru lain untuk membantu penyelesaian permasalahan pembelajaran
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  8

Skor maksimum kompetensi 8 = jumlah indicator x 2
8
Persentase = ( total skor / 8 ) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 8
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )




Kompetensi  9  :    Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi BK
Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................

Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Catatan danTanggapan penilaian terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :




Kompetensi  9  :    Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi BK
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Guru BK/Konselor mentaati Kode Etik organisasi profesi BK (seperti MGBK, ABKIN, atau organisasi profesi sejenis lainnya).
0
1
2
2.    Guru BK/Konselor berpartisipasi aktif dalam proses pengembangan diri melalui organisasi profesi guru BK/Konselor
0
1
2
3.    Guru BK/Konselor dapat memanfaatkan organisasi profesi BK/Konselor untuk membangun kolaborasi dalam pengembangan program BK.
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  9

Skor maksimum kompetensi 9 = jumlah indicator x 2
6
Persentase = ( total skor / 6 ) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 9
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )






Kompetensi  10  : Mengimplementasikan kolaborasi antar profesi
Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................

Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Catatan danTanggapan penilaian terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :




Penilaian untuk Kompetensi  10  : Mengimplementasikan kolaborasi antar profesi
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Guru BK/Konselor dapat menunjukkan bukti melakukan interaksi dengan organisasi profesi lain.
0
1
2
2.    Guru BK/Konselor dapat berkolaborasi dengan institusi atau profesi lain untuk mencapai tujuan pelayanan BK.
0
1
2
3.    Guru BK/Konselor dapat memanfaatkan keahlian lain untuk membantu penyelesaian permasalahan peserta didik/konseli sesuai kebutuhan.
0
1
2
4.    Guru BK/Konselor dapat menunjukkan bukti melakukan interaksi dengan organisasi profesi lain.
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  10

Skor maksimum kompetensi 10 = jumlah indicator x 2
8
Persentase = ( total skor / 8 ) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 10
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )




Kompetensi  11  :  Menguasai konsep dan praksis penilaian (assessment) untuk memahami kondisi,

  kebutuhan, dan masalah konseli

Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................

Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Catatan danTanggapan penilaian terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :













Penilaian untuk Kompetensi  11  :     Menguasai konsep dan praksis penilaian (assessment) untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Guru BK/Konselor dapat mengembangkan instrumen non tes (pedoman wawancara, angket, atau format lainnya) untuk keperluan pelayanan BK.
0
1
2
2.    Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan instrumen non- tes  untuk  mengungkapkan  kondisi  aktual  peserta didik/konseli berkaitan dengan lingkungan.
0
1
2
3.    Guru BK/Konselor dapat mendeskripsikan penilaian yang. digunakan  dalam  pelayanan  BK  yang  sesuai  dengan kebutuhan peserta didik/konseli.
0
1
2
4.    Guru   BK/Konselor   dapat   memilih jenis   penilaian (Instrumen  Tugas   Perkembangan/ITP,   Alat   Ungkap Masalah/AUM, Daftar Cek Masalah/DCM, atau instrumen non-tes lainnya) yang sesuai dengan kebutuhan layanan bimbingan dan konseling.
0
1
2
5.    Guru BK/Konselor dapat mengadministrasikan penilaian(merencanakan,  melaksanakan,  mengolah  data)  untuk mengungkapkan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi peserta didik/konseli.
0
1
2
6.    Guru BK/Konselor dapat mengadministrasikan penilaian(merencanakan,  melaksanakan,  mengolah  data)  untuk mengungkapkan  masalah  peserta  didik/konseli  (data catatan  pribadi,  kemampuan  akademik,  hasil  evaluasi belajar, dan hasil psikotes).
0
1
2
7.    Guru BK/Konselor dapat menampilkan tanggung jawab profesional sesuai dengan azas BK (misalnya kerahasiaan, keterbukaan, kemutakhiran, dll.) dalam praktik penilaian.
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  11

Skor maksimum kompetensi 11 = jumlah indicator x 2
6
Persentase = ( total skor / 14) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 11
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )



















Kompetensi  12  :   Menampilkan kinerja berkualitas tinggi

Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................
Sebelum Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :




Tindak lanjut yang diperlukan:

Selama Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik/konseli selama pengamatan:




Tindak lanjut yang diperlukan:



Pemantauan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru:






Tindak lanjut yang diperlukan:




Penilaian untuk Kompetensi  12  : Menampilkan kinerja berkualitas tinggi
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan hakikat pelayanan BK (tujuan, prinsip, azas, fungsi, dan landasan).
0
1
2
2.    Guru BK/Konselor dapat menentukankan arah profesi bimbingan dan konseling (peran sebagai guru BK/konselor).
0
1
2
3.    Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan dasar- dasar pelayanan BK.
0
1
2
4.    Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan pelayanan BK sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
0
1
2
5.    Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan pendekatan/ model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
0
1
2
6.    Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan praktik Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan praktik
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  12

Skor maksimum kompetensi 12 = jumlah indicator x 2
12
Persentase = ( total skor / 12 ) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 12
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )











Kompetensi  13  :   Merancang Program BK

Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................
Sebelum Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :




Tindak lanjut yang diperlukan:


Selama Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik/konseli selama pengamatan:




Tindak lanjut yang diperlukan:

Pemantauan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Tanggapan/ jawaban terhadap pertanyaan/ klarifikasi penilai selama pertemuan:






Tindak lanjut yang diperlukan:




Penilaian untuk Kompetensi  13  :   Merancang Program BK
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Guru BK/Konselor dapat menganalisis kebutuhan peserta didik/konseli.
0
1
2
2.    Guru BK/Konselor dapat menyusun program pelayanan BK yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik/konseli secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan.
0
1
2
3.    Guru BK/Konselor dapat menyusun rencana pelaksanaan program pelayanan BK.
0
1
2
4.    Guru BK/Konselor dapat merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program pelayanan BK.
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  13

Skor maksimum kompetensi 13 = jumlah indicator x 2
8
Persentase = ( total skor / 8 ) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 13
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )

















Kompetensi  14  :   Mengimplementasikan program BK yang komprehensif

Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................
Sebelum Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :




Tindak lanjut yang diperlukan:

Selama Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik/konseli selama pengamatan:




Tindak lanjut yang diperlukan:


Pemantauan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Tanggapan/ jawaban terhadap pertanyaan/ klarifikasi penilai selama pertemuan:





Tindak lanjut yang diperlukan:




Penilaian untuk Kompetensi  14  :   Mengimplementasikan program BK yang komprehensif
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Guru BK/Konselor dapat melaksanakan program pelayanan BK
0
1
2
2.    Guru BK/Konselor dapat melaksanakan pendekatan kolaboratif dengan pihak terkait dalam pelayanan BK
0
1
2
3.    Guru BK/Konselor dapat memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal/ pribadi, dan sosial peserta didik/konseli.
0
1
2
4.    Guru BK/Konselor dapat mengelola sarana dan biaya program pelayanan BK.
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  14

Skor maksimum kompetensi 14 = jumlah indicator x 2
8
Persentase = ( total skor / 8 ) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 14
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )

















Kompetensi  15  : Menilai proses dan hasil kegiatan BK
Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................

Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Catatan danTanggapan penilaian terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :




Penilaian untuk Kompetensi  15  : Menilai proses dan hasil kegiatan BK
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Guru BK/Konselor dapat melakukan evaluasi proses dan hasil program pelayanan BK.
0
1
2
2.    Guru BK/Konselor dapat melakukan penyesuaian kebutuhan peserta didik/konseli dalam proses pelayanan BK.
0
1
2
3.    Guru BK/Konselor dapat menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan BK kepada pihak terkait.
0
1
2
4.    Guru BK/Konselor dapat menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program pelayanan BK berdasarkan analisis kebutuhan.
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  15

Skor maksimum kompetensi 15 = jumlah indicator x 2
8
Persentase = ( total skor / 8 ) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 15
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )



Kompetensi  16  : Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika professional
Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................
Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Catatan danTanggapan penilaian terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :

Penilaian untuk Kompetensi  16  : Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika professional
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Guru BK/Konselor dapat memberdayakan kekuatan pribadi, dan keprofesionalan guru BK/konselor.
0
1
2
2.    Guru BK/Konselor dapat meminimalisir dampak lingkungan dan keterbatasan pribadi guru BK/konselor.
0
1
2
3.    Guru BK/Konselor dapat menyelenggarakan pelayanan BK sesuai dengan kewenangan professi etik profesional guru BK/konselor.
0
1
2
4.    Guru BK/Konselor dapat mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah peserta didik/konseli.
0
1
2
5.    Guru BK/Konselor dapat melaksanakan layanan pendukung sesuai kebutuhan peserta didik/konseli(misalnya alih tangan kasus, kunjungan rumah, konferensi kasus, instrumenbimbingan, himpunan data).
0
1
2
6.    Guru BK/Konselor dapat menghargai identitas profesional dan pengembangan profesi.
0
1
2
7.    Guru BK/Konselor dapat mendahulukan kepentingan peserta didik/konseli daripada kepentingan pribadi guru BK/konselor.
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  16

Skor maksimum kompetensi 16 = jumlah indicator x 2
14
Persentase = ( total skor / 14 ) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 16
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )


Kompetensi  17  :  Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam BK
Nama Guru             :     ..................................................................
Nama Penilai         :     ..................................................................

Pengamatan
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang diperiksa


Catatan danTanggapan penilaian terhadap dokumen dan /atau keterangan guru :




Penilaian untuk Kompetensi  17  :  Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam BK
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
(tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.    Guru BK/Konselor dapat mendeskripsikan jenis dan metode penelitian dalam BK.
0
1
2
2.    Guru BK/Konselor mampu merancang penelitian dalam BK.
0
1
2
3.    Guru BK/Konselor dapat melaksanakan penelitian dalam BK.
0
1
2
4.    Guru BK/Konselor dapat memanfaatkan hasil penelitian dalam BK dengan mengakses jurnal yang relevan.
0
1
2
Total Skor untuk kompetensi  17

Skor maksimum kompetensi 17 = jumlah indicator x 2
8
Persentase = ( total skor / 8) x 100 %

Nilai untuk kompetensi 17
( 0% < X < 25 % = 1 ; 25 % < X < 50 % = 2;
50 % < X < 75 % = 3 ; 75 % < X < 100 % = 4 )









Lampiran 2C
 
REKAP HASIL PENILAIAN KINERJA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING/KONSELOR

a.        Nama                                                              :
N I P                                                                :
Tempat/Tanggal Lahir                  :
Pangkat/Jabatan/Golongan                        :
TMT sebagai guru                                        :
Masa Kerja                                                    :
Jenis Kelamin                                                :
Pendidikan Terakhir/Spesialisasi               :
Program Keahlian yang diampu :
b.       Nama Instansi/Sekolah                                :
  Telp / Fax                                                      :
  Kelurahan                                                     :
  Kecamatan                                                    :
  Kabupaten/kota                                           :
  Provinsi                                                         :
Periode Penilaian
1 januari 2013 sampai 31 Desrember 2013
Formatif

Tahun 2014
Sumatif

Kemajuan


No.
K O M P E T E N S I
NILAI *)
A.      Pedagogik
1
Menguasai teori dan praksis pendidikan.

2
Mengaplikasi perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli.

3
Menguasai esensi pelayanan BK dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan.

B.      Kepribadian
4
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

5
Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih.

6
Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.

7
Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.

C.      Sosial
8
Mengimplementasikan kolaborasin internal di tempat bekerja.

9
Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi BK.

10
Mengimplementasi kolaborasi antarprofesi.

D.      Profesional
11
Menguasai konsep dan praksis penilaian (assessment) untuk memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseli.

12
Menguasai kerangka teoritik dan praksis BK.

13
Merancang program BK.

14
Mengimplementasikan program BK yang komprehensif.

15
Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling.

16
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesioanal.

17
Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam BK.

Jumlah (hasil penilaian kinerja guru)


Nilai kompetensi berdasarkan laporan dan evaluasi PK Guru. Nilai min = 1 &  nilai max = 4


                                                          
                                                            ..................., ................................

Guru yang dinilai




_____________________
 NIP
Penilai





NIP
Kepala Sekolah




__________________________
NIP


Lampiran 2D
 
FORMAT PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT PK GURU BK/ KONSELOR

a.       Nama                                                            :  ……………………………………….......................................         (1) 
N I P                                                               :  ……………………………………….......................................         (2)  Tempat/Tanggal Lahir                     :  ……………………………………….......................................         (3) Pangkat/Jabatan/Golongan                 :  ……………………………………….......................................    (4)         
TMT sebagai guru                                    ……………………………………….......................................         (5)
Masa Kerja                                                 :  …….......... Tahun  ........…..Bulan                                      (6)  
Jenis Kelamin                                             :  L / P                                                                                    (7)
Pendidikan Terakhir/Spesialisasi       :  ……………………………………….......................................         (8)
Program Keahlian yang diampu         ……………………………………….......................................         (9)

b.     Nama Instansi/Sekolah                          :  ……………………………………….......................................         (10)
 Telp / Fax                                                     :  ……………………………………….......................................         (11)
 Kelurahan                                                    :  ……………………………………….......................................         (12)
 Kecamatan                                                  ……………………………………….......................................         (13)
 Kabupaten/kota                                       :  ……………………………………….......................................         (14)
 Provinsi                                                        :  ……………………………………….......................................         (15)

Nilai PK GURU Kelas/Mata Pelajaran
(16)

Konversi nilai PK GURU ke dalam skala 0 – 100  sesuai Permenneg PAN & RM No. 16 Tahun 2009 dengan rumus

(17)

Berdasarkan hasil konversi ke dalam skala nilai sesuai dengan peraturan tersebut, selanjutnya ditetapkan sebutan dan persentase angka kreditnya
(18)

Perolehan angka kredit (bimbingan dan konseling/konselor) yang dihitung berdasarkan rumus berikut ini.
Angka Kredit satu tahun = (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK
                                                                             4
(19)


…………………………….., .............………………..(20)
Guru yang dinilai
Penilai
Kepala Sekolah





(………………………………(21))
(……………………………………(22))
(………………………………………(23))


Tidak ada komentar:

Posting Komentar